Minggu, 29 April 2012

KODE ETIK GURU SMP - SMA MANGGALA


  • Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran serta menindaklanjuti hasil evaluasi.
  • Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
  • Guru memahami bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
  • Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
  • Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang kondusif sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
  • Guru menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik dan psikis  yang di luar batas kaidah pendidikan.
  • Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
  • Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
  • Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/ Wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
  • Guru memberikan informasi kepada Orangtua/ wali siswa secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  • Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan Orangtua/ walinya.
  • Guru memotivasi Orangtua/ wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/ wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  • Guru menjunjung tinggi hak orangtua/ wali siswa untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak akan pendidikan.
  • Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  • Guru menampung aspirasi masyarakat untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.
  • Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  • Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
  • Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
  • Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
  • Guru saling menghormati dan membimbing sesama rekan sejawat.
  • Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
  • Guru memiliki beban moral untuk meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
  • Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
  • Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan.
  • Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
  • Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya. 
 
Maruyung, 09 April 2012
Disetujui semua forum rapat.

1 komentar: