1)
Guru Mata pelajaran
1. Tertib
Absensi :
·
Kehadiran
≥90%.
·
15
menit sebelum bel jam pertama harus sudah hadir di sekolah.
2.
Tertib
Administrasi Pembelajaran
:
Paling
lambat satu (1) minggu sebelum KBM dimulai, semua guru mata pelajaran wajib
mengumpulkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari :
· Kalender
Pendidikan
· Rincian
Minggu Efektif
· Standar
Isi (SK/KD)
· Analisis
Standar Isi
· Program
Tahunan
· Program
Semester
· Silabus
· RPP
· Proses
Penetapan KKM
Pada saat Proses Belajar Mengajar
akan berlangsung, perangkat pembelajaran tersebut harus sudah dilengkapi dengan
:
1. Daftar
absensi siswa
2. Daftar
nilai
3. Buku
agenda harian
4. Buku
catatan kasus (Anekdot)
5. Buku
catatan kemajuan belajar siswa
6. Format
analisis hasil belajar
7. Program
pembelajaran remedial dan pengayaan
8. Bank
Soal ( Jika sudah melaksanakan kegiatan ulangan harian)
3. Mengikuti Program Induksi
Program induksi
adalah program pembinaan dan pembimbingan pembuatan perencanaan pembelajaran
dan pelaksanaan proses pembelajaran.
· Waktu
Pelaksanaan : Dimulai
awal Tahun Pelajaran
· Sasaran : Semua Guru Mata
Pelajaran
· Tim
Pembimbing : Kepala
Sekolah, Wakasek Kurikulum & Biro Perencanaan
dan Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah dan
Pesantren.
4.
Mengikuti
Penilaian Kinerja Guru
Penilaian Kinerja Guru merupakan tindak lanjut dari
program induksi
· Waktu
Pelaksanaan : Awal tahun pelajaran
(Formatif) dan akhir tahun
Pelajaran (Sumatif)
· Sasaran
: Semua guru yang lulus dalam program induksi
· Tim
Penilai : Kepala Sekolah, Wakasek
Kurikulum
· Aspek
yang dinilai :
I. Kompetensi
Paedagogik
|
·
Menguasai karakteristik peserta didik.
|
·
Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
|
·
Pengembangan kurikulum.
|
·
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
|
·
Pengembangan potensi peserta didik.
|
·
Komunikasi dengan peserta didik.
|
·
Penilaian dan evaluasi.
|
II. Kompetensi Kepribadian
|
·
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional.
|
·
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
|
·
Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru.
|
III.
Kompetensi Sosial
|
·
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
tidak diskriminatif.
|
·
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
|
IV.
Kompetensi Profesional
|
·
Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola
pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
|
·
Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan
yang reflektif.
|
Catatan
: Nilai hasil penilaian Kinerja Guru menjadi bahan pertimbangan kelanjutkan program
kontrak sebagai guru SMP – SMA Manggala.
5. Mengikuti
kegiatan program pengembangan profesi yang ditugaskan oleh sekolah dengan rasa
penuh tanggungjawab.
2). Guru BK
1. Tertib
Absensi :
·
Kehadiran
≥90%.
·
15
menit sebelum jam pertama harus sudah hadir di sekolah.
·
Hari
kerja 5 hari
2. Tertib
Administrasi
·
Memiliki program layanan BK (
RPL/Satlay/Satkung)
·
Memiliki data peserta didik/Konseling
·
Memiliki sosiometri
·
Membuat instrumen Non Tes / Angket
·
Memiliki Pemetaan Latar belakang peserta
didik dan keluarga
· Melakukan interaksi dengan
organisasi profesi lain (antara lain berupa surat kerjasama, surat keterangan,
MoU dengan pihak terkait, atau bukti fisik lainnya). Memiliki transkrip
pelaporan layanan konseling individu dan penjelasan tentang proses dan hasilnya
· Koordinasi dengan wali
kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
· Memberikan
layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
· Memberikan
saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
·
Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
·
Menyusun
statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
·
Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
·
Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
·
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
3.
Mengikuti
kegiatan program pengembangan profesi yang ditugaskan oleh sekolah dengan penuh
rasa tanggungjawab.
3). Wali Kelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dalam:
1.
Pengelolaan Kelas:
a.
Tugas Pokok meliputi:
· Mewakili orang tua dan kepala sekolah
dalam lingkungan pendidikan
· Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa
· Membantu pengembangan keterampilan dan
kecerdasan anak didik
· Membina karakter, budi pekerti dan
kepribadian anak didik
b.
Keadaan Anak Didik
· Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan
nama-nama anak didik
· Mengetahui identitas lain dari anak didik
· Mengetahui kehadiran anak didik setiap
hari
· Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi
anak didik
c.
Melakukan Penilaian
· Tingkah laku anak didik sehari-hari di
sekolah
· Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
d.
Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
· Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
· Peringatan secara lisan dan tertulis
· Peringatan khusus yang terkait dengan
BP/Kepala Sekolah
e.
Langkah Tindak Lanjut
· Memperhatikan buku nilai raport anak didik
· Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak
didik
· Memperhatikan dan membina suasana
kekeluargaan
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.
Denah
tempat duduk anak didik
b.
Papan
absensi anak didik
c.
Daftar
Pelajaran dan Daftar Piket
d.
Buku
Presensi
e.
Buku
Jurnal kelas
f.
Tata
tertib kelas
3. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan
anak didik
4. Pembuatan catatan khusus tentang anak
didik
5. Pencatatan mutasi anak didik
6. Pengisian dan pembagian buku laporan
penilaian hasil belajar
4) PKS Kurikulum
1. Tertib
Absensi :
·
Kehadiran
≥90%.
· 15 menit sebelum jam pertama harus sudah
hadir di sekolah.
· 5 hari
kerja
2. Tertib
Administrasi
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
· Menyusun program kerja Kurikulum
· Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan
· Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
· Menyusun jadwal evaluasi belajar dan
pelaksanaan ujian akhir
· Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan
kelas dan ketamatan
· Mengatur jadwal penerimaan raport dan STTB
· Mengkoordinasikan, menyusun dan
mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
· Mengatur pelaksaan program perbaikan dan
pengayaan
· Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan
koordinator mata pelajaran
· Melakukan supervisi administrasi akademis
· Melakukan pengarsipan program kurikulum
· Penyusunan laporan secara berkala
5) PKS Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Tertib
Absensi :
·
Kehadiran
≥90%.
·
15 menit sebelum jam pertama harus sudah hadir
di sekolah.
·
5 hari kerja
2. Tertib
Adminstrasi
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan
(OSIS), meliputi: Karate, Pencak Silat, Marawis,
Marching Band, Paskibraka, Theater, Sastra, Muaskar & Manggala Say
Hello
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan
kesiswaan/OSIS dalam rangka :
1.
Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta
pemilihan pengurus OSIS
2.
Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
3.
Menyusun
jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
4.
Membina
dan melaksanakan koordinasi 9 K
5.
Melaksanakan
pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
6.
Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
7.
Mengatur
mutasi siswa
8.
Menyusun
dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
9.
Menyusun
dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
10. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah
raga prestasi
11. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara
berkala
6) PKS Humas
Membantu dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Tertib
Absensi
·
Kehadiran
≥90%.
·
15 menit sebelum jam pertama harus sudah hadir
di sekolah.
·
5 hari kerja
2. Tertib
Administrasi
1. Membuat
Program Kerja Humas
2.
Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
3.
Membina
hubungan antara sekolah dengan wali murid
4. Membina
pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga
sosial lainnya
5.
Membuat
dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
6.
Koordinasi
dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
7.
Menciptakan
hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
8.
Melakukan
koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
9. Menyusun program
kegiatan bakti sosial,
karya wisata, dan
pameran hasil pendidikan
(gebyar pendidikan)
10. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk
mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
11. Menyusun laporan secara berkala
7) Guru Piket
1. Meningkatkan
pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan,
keteladanan, dan keterbukaan)
2.
Mengadakan
pendataan dan mengisi buku piket
3.
Menertibkan
kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4. Pada
jam ke 2 harus berusaha menghubungi
orang tua siswa yang tidak masuk tanpa
keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki
telepon
5.
Mencatat
beberapa kejadian:
a.
guru
dan siswa yang terlambat,
b.
guru
dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c.
kelas
yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
d.
kejadian-kejadian
penting lainnya
6. Mengawasi
siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat
bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7.
Petugas
piket harus hadir paling sedikit 15 menit sebelum bel masuk.
8.
Melaporkan
kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9.
Mengawasi
berlakunya tata tertib sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar