- Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran serta menindaklanjuti hasil evaluasi.
- Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
- Guru memahami bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
- Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
- Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang kondusif sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
- Guru menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik dan psikis yang di luar batas kaidah pendidikan.
- Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
- Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
- Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/ Wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
- Guru memberikan informasi kepada Orangtua/ wali siswa secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
- Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan Orangtua/ walinya.
- Guru memotivasi Orangtua/ wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
- Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/ wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
- Guru menjunjung tinggi hak orangtua/ wali siswa untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak akan pendidikan.
- Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
- Guru menampung aspirasi masyarakat untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.
- Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
- Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
- Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
- Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
- Guru saling menghormati dan membimbing sesama rekan sejawat.
- Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
- Guru memiliki beban moral untuk meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
- Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
- Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan.
- Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
- Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
Maruyung, 09 April 2012
Disetujui semua forum rapat.
siip sae persturan dan tatatertibnya
BalasHapus