Kamis, 07 Juni 2012

TUGAS DAN KEWAJIBAN KEPALA TENAGA ADMINISTRASI


TUGAS

  1. Menyusun Program Kerja
  2. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
  3. Pembinaan dan pengembangan karier
  4. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
  5. Penyusunan dan penyajian data statistic sekolah
  6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
  7. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan.

KEWAJIBAN

  1. Kehadiran minimal ≥ 90%.
  2. 15 menit sebelum jam pertama harus sudah hadir di sekolah.
  3. Mentaati ketentuan jam kerja, hadir tepat waktu.
  4. Menandatangani daftar hadir/ absensi komputer.
  5. Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
  6. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing.
  7. Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif.
  8. Berpakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan yang berlaku.
  9. Mentaati perintah kedinasan dari atasannya.
  10. Saling menghormati sesama Pegawai dan Guru.
  11. Menjaga nama baik profesi dan Organisasi Sekolah.
  12. Dapat menyimpan rahasia Yayasan/ Sekolah.
  13. Jika tidak masuk kerja harus seizin atasan.


LARANGAN :

  1. Dilarang meninggalkan tempat tugas tanpa izin atasan.
2.    Dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat Sekolah.
3.    Dilarang menggunakan barang-barang milik Sekolah untuk kepentingan pribadi tanpa izin Kepala Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar